Oleh : SMP Muhammadiyah 1 Pontianak 2011/2012
Mos atau masa orientasi siswa adalah
bertujuan untuk mengenalkan peserta didik dalam lingkungan belajar yang baru
agar memiliki kesiapan belajar yang baik. Mereka dikenalkan tentang fasilitas
belajar, strategi belajar, kurikulum, tata tertib siswa, kultur akademik,
pendidik dan tenaga kependidikan, serta teman-teman, baik seangkatan, maupun
kakak-kakak kelasnya.
Biasanya MOS atau masa orientasi
siswa bagi para siswa baru dilaksanakan / diselenggarakan mulai oleh jenjang
pendidikan mulai dari tingkat SMP/MTs, SMA/SMK, maupun Perguruan Tinggi
(Mahasiswa) dengan berbagai catatan kegiatan MOS ini tidak dikotori oleh
kegiatan-kegiatan perpeloncoan, atau bahkan kegiatan penyiksaan atau kekerasan
fisik. Masih banyak jenjang pendidikan yang melakukan
MOS dengan sifat kekerasan terutama
segelintir panitia atau senior kepada siswa baru atau juniornya yang
mengakibatkan fatal (sakit bahkan kematian).
Padahal sudah jelas kegiatan MOS
atau masa orientasi siswa adalah kegiatan positif untuk saling berkenalan dan
juga terutama dutujukan kepada siswa baru agar lebih mengenal lingkungan
barunya, atau sekolah barunya.
Dan Pada tahun ini, kemendiknas
selaku penanggung jawab pendidikan di Indonesia, akan mengeluarkan peraturan
kemendiknas mengenai tata cara kegiatan MOS bagi siswa SMP/Sederajat dan SMA
/sederajat. Semoga dengan keluarnya regulasi yang mengatur Masa orientasi siswa
atau MOS ini, kegiatan MOS ini tidak meninggalkan cerita miring lagi, atau
dalam artian tidak ada lagi kekerasan baik fisik maupun mental dalam kegitan
MOS 2011.
by: goes TPI